Yayasan Kusuma Bakti Mulia melaksanakan kegiatan pembagian Al-Qur’an gratis kepada masyarakat di Kp. Panyaweuyan, Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan, Garut, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Yayasan Kusuma Bakti Mulia untuk meningkatkan kesadaran beragama dan memperluas penyebaran ilmu Al Qur’an bagi masyarakat di pelosok negeri.
Tujuan dari kegiatan pembagian Al-Qur’an gratis ini adalah untuk memfasilitasi masyarakat di daerah terpencil agar dapat memperoleh Al Qur’an sebagai sumber-sumber ilmu agama yang penting, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka tentang nilai-nilai Islam. Diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kualitas pengetahuan ilmu dalam memahami Al Qur’an menjadi lebih baik.
Kegiatan pembagian Al-Qur’an gratis ini berlangsung dengan lancar dan aman. Tim dari Yayasan Kusuma Bakti Mulia melakukan perjalanan ke Kp. Panyaweuyan, Desa Sukamulya, untuk membagikan Al-Qur’an kepada masyarakat setempat. Masyarakat sangat antusias dan berterima kasih atas kegiatan ini, karena Al-Qur’an adalah sumber pedoman hidup yang sangat penting bagi umat Islam.
Kegiatan pembagian Al-Qur’an gratis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kp. Panyaweuyan, Desa Sukamulya. Dengan memperoleh akses ke Al-Qur’an, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran spiritual dan memperluas pengetahuan agama mereka. Hal ini pada akhirnya dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Kegiatan pembagian Al-Qur’an gratis oleh Yayasan Kusuma Bakti Mulia merupakan aksi nyata dari yayasan untuk meningkatkan kesadaran spiritual dan memperluas akses kepada sumber-sumber agama bagi masyarakat di pelosok negeri. Dengan terus melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti ini, Yayasan Kusuma Bakti Mulia berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan meningkatkan ilmu pengetahuan agamanya.
Wakaf Al Qur’an
Wakaf Al-Qur’an Pahalanya yang Terus Mengalir
Wakaf Al-Qur’an adalah salah satu bentuk sedekah Jariyah yang sangat mulia dan bermanfaat. Dengan mewakafkan Al-Qur’an, kita dapat memperoleh pahala yang terus mengalir, bahkan setelah kita meninggal dunia.
Rasulullah SAW bersabda,
“Jika seorang anak Adam meninggal, maka terputuslah semua amalannya, kecuali tiga perkara:
- Sedekah jariyah (sedekah yang terus mengalir),
- Ilmu yang bermanfaat (ilmu yang diajarkan kepada orang lain),
- Anak yang saleh yang mendoakan untuknya.”
Wakaf Al-Qur’an untuk Orang Tua
Mewakafkan Al-Qur’an untuk orang tua yang sudah meninggal dunia dapat menjadi cara untuk memperoleh pahala dan memohon ampun bagi mereka. Dengan demikian, kita dapat membantu orang tua kita memperoleh kebahagiaan dan keselamatan di akhirat.
Wakaf Al-Qur’an untuk Diri Sendiri
Mewakafkan Al-Qur’an untuk diri sendiri juga dapat menjadi cara untuk memperoleh pahala dan memohon ampun bagi diri sendiri. Dengan demikian, kita dapat membantu diri sendiri memperoleh kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan akhirat.
Dalam keseluruhan, wakaf Al-Qur’an adalah salah satu bentuk sedekah yang sangat mulia dan bermanfaat. Dengan mewakafkan Al-Qur’an, kita dapat memperoleh pahala yang terus mengalir, bahkan setelah kita meninggal dunia.
Dibaca 140x
Hi, this is a comment.
To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in the dashboard.
Commenter avatars come from Gravatar.
Tinggalkan Komentar